Penangkapan tersangka Sahril dilakukan oleh tim Shadow Walet Reskrim Polres Oku Timur. Tersangka berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya saat melintasi di desa Tanjung Agung, kecamatan Pakuon Ratu, kabupaten Oku Timur pada Senin (17/7).
"Tersangka ini sudah buron sejak 3 tahun lalu setelah masuk ke rumah seorang warga. Dimana saat beraksi mereka menodongkan senjata tajam dan sempat membacok korbannya menggunakan kapak di bagian kepala," ujar Kapolres Oku Timur Irsan Sinuhaji kepada detikcom, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat melihat petugas dan akan ditangkap, tersangka ini coba melarikan diri. Terpaksa tim mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri," sambungnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah kapak gagang kayu dengan panjang 80 centimeter yang digubakan untuk menjalankan aksinya. Kejadian sendiri terjadi pada Agustus 2014 dengan merampok emas dan barang berharga milik Ponadi (50) pada dini hari.
Selain merilis Sahril, Polisi juga berhasil menangkap Nasrun (29) perampok yang juga beraksi di wilayah hukum Polres Oku Timur berikut barang bukti berupa emas hasil rampok. (rvk/rvk)











































