Buronan Koruptor Bank DKI Dibekuk di Bali
Jumat, 06 Mei 2005 20:12 WIB
Denpasar - Seorang buronan koruptor kasus korupsi di Bank DKI dibekuk di Denpasar Bali. Koruptor yang mengemplang uang rakyat Rp 3,5 miliar ini dibekuk di rumah kontrakannya. Buronan polisi ini pun sempat membuka usaha di Denpasar.Siapa koruptor ini? Dia lah Dwi Norman Putranto (40). Dia ditangkap oleh satuan polisi Polda Bali bersama istri keduanya bernama Reni di kontrakannya di bilangan Jalan Ratna 14 Denpasar pukul 15.30WITA.Buronan ini sebelum tertangkap sudah diintai oleh aparat 3 hari yang lalu, berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya. Tersangka Dwi menjadi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 bulan lalu, atas dugaan korupsi dana nasabah di Bank DKI.Sebelumnya tersangka adalah asisten pelayanan nasabah Bank DKI Capem Tebet Barat. Saat ini tersangka ditahan di Polda Bali. "Pihak Polda Bali telah menelepon pihak Kejari Jaksel untuk datang segera ke Bali, untuk membawa kembali tersangka ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol A.S Reniban via telepon kepada detikcom, Jumat (6/5/2005) di Denpasar.
(mar/)











































