Gerebek Ruko di Kalideres Terkait Narkoba, Polisi Tangkap 2 WN China

Gerebek Ruko di Kalideres Terkait Narkoba, Polisi Tangkap 2 WN China

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 16:50 WIB
Foto: Dwi Andayani/ detikcom
Jakarta - Jajaran Reserse Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di kawasan Ruko Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi mengamankan sebuah meja yang diduga berisi narkotika.

"Dari hasil penyelidikan tersebut di Ruko Taman Surya 5 blok DD ini kami berhasil menyita 1 kotak yang diduga di dalamnya terdapat narkotika," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Alfinta di lokasi, Selasa (18/7/2017).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Nico mengatakan polisi telah menyelidiki ruko yang dijadikan restoran tersebut selama hampir 4 minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerebek Ruko di Kalideres Terkait Narkoba, Polisi Tangkap 2 WN ChinaFoto: Dwi Andayani/ detikcom


Selain satu kotak yang diduga berisi narkotika, polisi juga mengamankan 4 orang yang berada di ruko, yaitu 2 orang WNA dan 2 orang WNI.

"Kemudian sudah ditangkap ada 4 orang, 2 warga negara Indonesia dan 2 warga negara Cina," sebutnya.

Kedua warga Cina yang berinisial LZ (24) dan LY (25) ini adalah penyewa ruko tersebut. Sedangkan kedua WNI adalah seorang kurir barang.

"Untuk warga negara Indonesia mereka sebagai pengantar Xpedisi, akan kami dalami bagaimana keterlibatannya. Warga negara Cina mereka berdua adalah penyewa ruko dan sekaligus penerima barang," jelas Nico.

Saat ini polisi masih belum dapat memastikan apakah isi kotak tersebut adalah narkoba. Polisi juga masih mendalami latar belakang keempat orang yang diamankan.

"Isi meja tersebut narkotika atau tidak masih kami lakukan pemeriksaan laboratorium," ujar Nico.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan hubungi ekspedisi, akan hubungi siapa yang menyuruh mereka menyewa ruko, dan siapa yang menyuruh membuka restoran, dan siapa pemilik meja ini," tambahnya. (nth/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads