Polisi Sita Rp 25 Juta dari Pretty Asmara, Diduga Hasil Jual Narkoba

Polisi Sita Rp 25 Juta dari Pretty Asmara, Diduga Hasil Jual Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 16:40 WIB
Foto: Dok. Instagram/prettyasmara
Jakarta - Selian narkoba, polisi juga menyita sejumlah uang dari artis Pretty Asmara. Polisi menyebut, uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba ke kalangan artis.

Saksikan video 20detik mengenai Pretty Asmara Merasa Dijebak di sini:


"Sewaktu kami tangkap, dia ada membawa uang Rp 25 juta untuk diserahkan ke tersangka Hamdani," terang Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander kepada detikcom, Selasa (18/7/2017).

Pretty ditangkap polisi saat bersama Hamdani di lobi hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) dini hari lalu. Polisi kemudian mengembangkan ke kamar hotel dan ditemukan narkoba di situ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita temukan ada 0,92 gram sabu di kamar hotel," ungkapnya.

Hamdani dan Pretty kemudian mengaku habis mengirimkan pesanan narkoba kepada seseorang di sebuah room karaoke di kamar yang sama. Di situlah polisi menemukan 7 artis lainnya yang diduga sedang pesta narkoba.

"Keduanya mengaku telah menyuplai narkoba ke AL (DPO) di ruangan karaoke," ucapnya. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads