Tuntaskan Kasus Mandiri, Kejagung Minta Masukan Masyarakat

Tuntaskan Kasus Mandiri, Kejagung Minta Masukan Masyarakat

- detikNews
Jumat, 06 Mei 2005 19:54 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung berniat menuntaskan kasus kredit macet di Bank Mandiri. Makanya, Kejagung berharap agar masyarakat dapat memberikan saran, kritik dan pendapatnya agar kasus tersebut dapat dituntaskan.Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Hendarman Supandji kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Seltan, Jumat (6/5/2005).Hendarman pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus kredir macet yang merugikan negara Rp 1 triliun. "Saya tidak akan memberikan satu keterangan yang penting bagi masyarakat bukan pernyataan tapi tindakan yang nyata," ungkap Hendarman.Hendarman juga enggan berkomentar saat ditanya kemungkinan adanya tersangka dari manajemen Bank Mandiri. "Yang penting bagi masyarakat kenyataan, apa yang saya lakukan merupakan tindakan yang konkret," tegas Hendarman yang saat ini dikawal ketat oleh 3 pengawalnya.Dalam kasus korupsi Bank Mandiri disidik Kejagung terkait dengan kasus kredit macet empat perusahaan debitor Mandiri. Keempat perusahaan itu antara lain, PT Lativi Media Karya, PT Cipta Graha Nusantara, PT Arthabhama Textindo dan PT Siak Jamrud Pusaka. Jumlah kredit yang macet di empat perusahaan ini sangat besar yakni sekitar Rp 1,3 triliun.Terkait kasus tersebut, sejauh ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni tiga orang dari PT Cipta Graha dan satu orang lagi dari PT Siak Jamrud Pusaka.Menyoal Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor), Hendarman yang merupakan ketua Timmtastipikor menyatakan, antara Kejaksaan Agung, KPK dan Timtastipkor akan bekerja sesuai dengan fungsi dan tugas wewenang masing-masing dalam memberantas korupsi. "Untuk anggaran dari kejaksaan, tetapi khusus diajukan sendiri oleh Jaksa Agung. Kalau anggaran yang sekarang tidak cukup tentu harus ada anggaran khusus dan itu disebutkan dalam keppres," tegasnya. (mar/)


Berita Terkait