Pengajar Salat Bahasa Indonesia Dibawa ke Polwil Malang

Pengajar Salat Bahasa Indonesia Dibawa ke Polwil Malang

- detikNews
Jumat, 06 Mei 2005 19:40 WIB
Malang - Kontroversi salat menggunakan Bahasa Indonesia yang diajarkan Ustad KH Muhammad Yusman Roy pimpinan Ponpes I'tikaf Ngadi Lelaku, Sumber Waras, Lawang, Malang memasuki babak baru.Pimpinan pondok pesantren I'tikaf Ustadz Roy Jumat sore (6/5/2005), pukul 17.30 Wib dibawa ke Polwil Malang, Jalan Raya Singosari, Malang, Jawa Timur. Ustadz Roy dijemput tiga orang petugas dari Polwil Malang berpakaian preman dengan menggunakan mobil Panter warna hijau Nopol N 2021 E. Sampai di Polwil langsung masuk ruang ruangan serse.Di ruang serse Polwil Malang, ustadz menunggu sekitar 20 menit, duduk diruang tamu tanpa ada aktivitas. Sekitar pukul 18.30 Wib ustadz dibawa kembali oleh petugas menggunakan mobil Vitara merah no pol N 559 G .Saat ditanya detikcom, salah seorang petugas menolak memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan akan keluar mencari makan.Namun dari penelusuran detikcom, menemukan mobil Vitara yang membawa Ustadz Roy di Pos Polisi Lalu Lintas Karanglu, 2 Km dari Powil Malang. (jon/)


Berita Terkait