"Tentunya ini ujian berat bagi lembaga DPR. Pak Setya Novanto kan Ketua DPR, bagaimanapun ini berpengaruh terhadap citra DPR. Tetapi tentunya kita menghormati apa pun yang sudah ditetapkan oleh KPK," ujar Dadang di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Novanto diduga terlibat dalam kasus e-KTP saat menjabat anggota DPR periode 2009-2014. Dadang menjelaskan penetapan status tersangka terhadap Novanto menjadi tamparan keras bagi DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang berharap hal itu tidak mengganggu kinerja DPR saat ini. Pasalnya, saat ini DPR sedang menghadapi sejumlah agenda penting, seperti pengambilan keputusan RUU Pemilu.
"Mudah-mudahan ini tidak berpengaruh terhadap kinerja DPR secara keseluruhan dalam menyelesaikan beberapa agenda penting yang sedang dihadapi," ucap Dadang.
Soal desakan pergantian Ketua DPR, fraksinya tidak mau ikut campur. Hanura menghormati keputusan Fraksi Golkar sebagai parpol Novanto.
"Kita tidak bisa memberikan komentar masalah posisi beliau sebagai Ketua DPR. Ada mekanisme, termasuk kewenangan internal Partai Golkar. Kita tidak bisa ikut campur," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup.
Novanto sudah menegaskan akan tetap duduk sebagai Ketua DPR. Formasi pimpinan DPR juga belum berubah. (dkp/imk)











































