"Kekerasan itu kan tidak pancasilais," ucap Cholil kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/7/2017).
Melalui penerbitan Perppu 2/2017 ini, Cholil yakin pemerintah sudah mewakili keinginan rakyat. Cholil menjelaskan, Pancasila tidak mengatur ormas bertindak kekerasan dalam kegiatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GP Ansor menilai penerbitan Perppu 2/2017 sudah tepat karena negara sudah genting. Menurut Cholil, Indonesia sudah menerima sinyal ancaman lewat beberapa peristiwa bom.
"Lihat saja peristiwa bom di Kampung Melayu, bom meledak yang baru dirakit di Bandung. Apakah kita ini nggak khawatir? Itu jelas ancaman di depan mata," ucapnya.
Selain itu, GP Ansor juga memandang Perppu 2/2017 sudah memenuhi kekosongan hukum dari peraturan sebelumnya, yakni UU 17/2013 tentang Ormas. "Sudah sangat terpenuhi," katanya. (irm/idh)











































