"Dalam hal asas kepatutan, lebih baik mundur. Kasihan lembaga DPR-nya. Lembaga DPR tidak masalah, yang masalah orang-orangnya," kata Tsamara di kantor detikcom, Jalan Kapten Tendean, Selasa (18/7/2017).
"Demi asas kepatutan, mundurlah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa ada bisnis penangkapan di KPK itu bohong. Buktinya, bisa tangkap Novanto yang partai pendukung pemerintah. KPK tidak pandang bulu," ucap mahasiswi semester VI ini.
Status tersangka Novanto ini juga dinilai menjadi bukti bahwa ada konflik kepentingan dalam Pansus Angket KPK. Tsamara meminta Pansus Angket KPK tidak lagi bermanuver.
"Harusnya Pansus Angket ditunda atau dibubarkan saja," ujar Tsamara tegas.
Dorongan agar Novanto mundur dari jabatannya juga sudah disuarakan elite politik lainnya. Meski demikian, Novanto tetap berkukuh pada jabatannya sebagai Ketua DPR dan Ketum Golkar. (imk/erd)











































