Begini Sorotan Media Internasional soal Novanto Tersangka

Begini Sorotan Media Internasional soal Novanto Tersangka

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 16:15 WIB
Begini Sorotan Media Internasional soal Novanto Tersangka
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Kasus yang menyeret Novanto itu ramai diperbincangkan di dalam negeri hingga dunia internasional.

Sejumlah media internasional turut memberitakan penetapan Novanto sebagai tersangka. Media-media tersebut antara lain Reuters, Xinhua, Nikkei, dan Washington Post.

Media asal Inggris, Reuters, menulis berita tentang status tersangka Novanto dengan judul headline 'Indonesian watchdog names parliamentarian as suspect in corruption case'. Dalam berita disebutkan Novanto sebagai salah satu tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun itu.


 Begini Sorotan Media Internasional Soal Novanto Tersangka. Begini sorotan media internasional soal Novanto jadi tersangka. (Internet)


Sementara itu, media pemberitaan asal China, Xinhua News, menulis judul tentang Novanto, yakni 'Indonesian anti-corruption watchdog declares house speaker suspect in graft case'. Novanto disebut memiliki peran kunci dalam skema proyek e-KTP.


 Begini Sorotan Media Internasional Soal Novanto Tersangka. Begini sorotan media internasional soal Novanto jadi tersangka. (Internet)



Di media Sydney Morning Herald, foto Novanto, yang tengah bersalaman dengan Donald Trump, dipajang menjadi cover headline. Berita tersebut berjudul 'Scandal-prone Indonesian speaker Setya Novanto named as embezzlement suspect'.


 Begini Sorotan Media Internasional Soal Novanto Tersangka. Begini sorotan media internasional soal Novanto jadi tersangka. (Internet)

Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP. Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru," kata Agus dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7).

Novanto membantah telah menerima aliran dana dari kasus korupsi e-KTP setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka. Novanto disebut menerima uang sebesar Rp 574 miliar dalam kasus megaproyek itu.

"Itu kita sudah lihat di sidang tipikor pada 3 April 2017. Di dalam fakta persidangan, Saudara Nazar (menyatakan), keterlibatan saya di e-KTP disebutkan tidak ada. Dan sudah membantah tidak terbukti terima Rp 574 miliar," ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Saya sudah berusaha dengan pimpinan menjalankan tugas secara maksimal dan tentu sebagai manusia biasa saya kaget dengan putusan tersebut," ungkap Novanto dalam jumpa pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). (nkn/fjp)


Berita Terkait