"Semua mekanisme yang ada harus dilaksanakan, baik yang di KPK atau di DPR. Mekanisme pergantian melalui tata UU kita harus dijalankan, soal mundurnya hak sepenuhnya Pak Novanto tapi mekanisme harus dihormati," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Cak Imin mengajak semua pihak duduk bersama untuk membahas hal ini. Yang terpenting, kinerja DPR tidak boleh terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Novanto sudah menegaskan akan tetap duduk sebagai Ketua DPR. Formasi pimpinan DPR juga belum berubah.
Hal itu disampaikan Novanto dan para pimpinan DPR lainnya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan pimpinan DPR sampai saat ini belum ada perubahan. Yakni Novanto sebagai Ketua DPR, dan 4 wakil ketua DPR yakni Fadli, Agus Hermanto, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.
"Dan dalam persoalan di pimpinan sejauh tak ada perubahan dari fraksi sebagai kepanjangan parpol yang mengusung maka tak ada perubahan konfigurasi pimpinan DPR. Bisa disimpulkan pimpinan DPR RI tetap seperti sekarang ini," tutur Fadli.
(imk/erd)











































