Ketua GP Ansor pusat Yaqut Cholil Qoumas menemui Menko Polhukam Wiranto. Kedatangannya untuk mendukung pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Kalau ada yang tidak setuju silakan mengajukan judicial review. Kan ada mekanismenya. Kalau kita mah setuju saja," ujar Cholil di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, GP Ansor melihat penerbitan ini karena adanya ancaman. "Ancaman itu ya kelompok-kelompok itu yang mengatasnamakan islam dan menghapus NKRI." ujarnya.
GP Ansor menilai, Indonesia sudah dalam keadaan genting karena terdapat beberapa kelompok yang mengancam keamanan negara. Beberapa contohnya seperti kasus bom yang menyerang sejumlah kota di Indonesia beberapa tahun terakhir.
"Rentetan-rentetan ini kan kalau dibiarkan makin besar," kata Cholil.
Cholil berpandangan jika kelompok-kelompok yang terindikasi Islam garis keras itu memiliki keseriusan untuk meruntuhkan negara. Kelompok-kelompok itu juga menurut Cholil akan mengganti Indonesia dengan negara islam.
"Sebelum mereka jauh menjadi lebih besar, disapu saja dulu. Itu saya kira itulah prinsipnya. Ini sangat genting, nggak boleh dibiarkan," tuturnya.
Yaqut meyakini tak ada gesekan akibat penerbitan Perppu 2/2017 ini. Sebab, menurutnya sudah ada pertimbangan dan jaminan dari menteri terkait selaku yang memiliki wewenang.
"Nggak lah, gesekan apa? Saya kira nggak akan ada gesekan ketika pemerintah menyatakan membubarkan ormas. Saya rasa antisipasi juga sudah disiapkan," tuturnya.
(irm/idh)











































