Pelantikan berlangsung di Gedung D Kemenristek Dikti lantai 2 dan berlangsung secara tertutup. Setelah dilantik, Zamrun berbicara tentang plagiarisme yang dituduhkan kepadanya. Dia menyangkal tuduhan itu.
"Nggak ada masalah. Itu kan hak mereka. Nanti kita lihat apa yang akan kita lakukan. Pak Menteri kan sudah jelas. Plagiat seperti apa itu sudah tahu. Jadi kita lihat bagaimana nanti. Yang jelas, kita pikirkan institusi saja dulu," ujar Zamrun di kantor Kemenristek Dikti, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah di-review oleh tim independen. Yang dipublikasikan juga berstandar internasional. Nggak sembarang orang bisa memasukkan ke sana. Tim independen menemukan bahwa jurnal yang dipublikasikan bukan plagiarisme," ujar Nasir.
Sebelumnya, ramai dibicarakan tuduhan soal plagiarisme yang dilakukan Zamrun dalam penelitian yang berjudul 'Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016)'.
Hasil penelitian itu dimuat dalam jurnal 'Contemporary Engineering Sciences Vol 9, 2016 No 5, 237-247 Hikari Ltd'. Penelitian itu disebut jiplakan hasil karya Joel D Ketz dan Roger D Biake, yang dimuat dalam jurnal 'Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991'. (nkn/fjp)