Pansus Angket dan Mahfud MD Rapat Bahas Posisi KPK di Tata Negara

Pansus Angket dan Mahfud MD Rapat Bahas Posisi KPK di Tata Negara

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 14:58 WIB
Pansus Angket KPK menggelar rapat dengan Mahfud MD. (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK di DPR. Mahfud dan Pansus akan membahas posisi KPK dalam tata negara.

Rapat sebelumnya diawali pergantian pimpinan Pansus. Fraksi PDIP menggeser Risa Mariska dari posisi Wakil Ketua Pansus dan menempatkan Masinton Pasaribu. Pergantian ini dipimpin Fahri Hamzah.

Selanjutnya pimpinan Pansus Angket dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi, memimpin rapat. Dia membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acara ini mendengar masukan aspek kelembagaan KPK terkait dengan kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan dalam UUD 45," ujar Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Selanjutnya Mahfud dipersilakan berbicara. Mahfud akan menyampaikan pendapata soal KPK dan hak angket.

"Saya ingin menyampaikan pendapat. Kalau kata Pak Agun sebagai pembanding. Hari ini saya akan memberi pembanding," tutur Mahfud.

"Saya akan mengulangi pendapat saya di beberapa tempat dengan argumen yang otentik karena sudah berhadapan langsung," ucapnya. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads