Polisi Sita Sabu dan Puluhan Butir Happy Five dari Pretty Asmara Cs

Polisi Sita Sabu dan Puluhan Butir Happy Five dari Pretty Asmara Cs

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 14:46 WIB
Foto: Dok. Instagram/prettyasmara
Jakarta - Artis Pretty Asmara ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam kasus narkotika. Dari Pretty Cs ini, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba yang diduga untuk berpesta para artis.

Saksikan video 20detik mengenai Pretty Asmara Merasa Dijebak di sini:


"Di kamar itu kita temukan narkoba dalam bungkusan, itu yang bawa itu Pretty," ujar Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander kepada detikcom, Selasa (18/7/2017).

Selain Pretty, polisi menangkap 7 artis Ibu Kota lainnya yang sedang berpesta narkotika. Mereka ditangkap di lokasi terpisah. Pretty ditangkap di lobi hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, sedangkan 7 rekan artisnya digerebek di sebuah ruangan karaoke di hotel yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Pretty dan Hamdani ini kita tangkap di lobi saat penyerahan uang, kalau yang artis-artis lainnya itu kita gerebek di sebuah ruangan," ungkapnya.

Nah, di ruangan karaoke itulah, polisi menemukan barang bukti narkoba. Menurut Doni, barang bukti tersebut saat itu dalam kondisi masih dibungkus.

"Barang bukti yang di room karaoke itu ada satu klip plastik isi sabu seberat 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir. Itu yang bawa Pretty," ujarnya.

Sementara dari tersangka Pretty dan Hamdani, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,92 gram yang ditemukan di sebuah kamar di hotel di Kemayoran, Jakpus. Sedangkan Pretty dan Hamdani ditangkap di lobi hotel. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads