"Iya diamankan 2 hari lalu, sekarang sudah dilepas," kata Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai saat dihubungi detikcom, Selasa (18/7/2017).
Kasus ini bermula ketika H mengunggah status di akun Facebook-nya pada Sabtu (15/7) kemarin. H juga menyisipkan gambar di tautannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun ujung tulisan itu candaan, tak sedikit warga yang menjadi resah. Apalagi tulisan itu menyebar ke ruang media sosial lainnya, seperti WhatsApp.
"Kemudian dia bawa nama Polres Mamuju (menetapkan siaga 1, walaupun dia Martha (maksudnya) martabak telor, bercanda, tapi di komentarnya banyak yang kesal," tuturnya.
Polisi akhirnya menangkap H untuk dimintai keterangan. H meminta maaf atas candaannya itu. Tak lama kemudian, polisi melepaskan H.
"Nggak lama, kita pulangkan. Dia meminta maaf," ujarnya.
"Sudah kita kenakan wajib lapor. Imbauan saya, kalau informasi itu ya yang baik dan bermanfaat. Kalau itu kan meresahkan warga," tuturnya.
Berikut isi status Facebook H:
MAMUJU siaga 1
Info
Info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas.
TRAGISS
Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor.
#slamat ya πππ
Wkkkwkkk...
*Hanya hiburan * (idh/fjp)