"Sebenarnya ini yang membuat orang tua MF jadi terpuruk. Orang tua menyatakan anaknya tidak berkebutuhan khusus, tapi di media sosial divonis autis," kata Wakil Rektor III Gunadarma Irwan Bastian dalam konferensi pers di kantornya, Jl Margonda, Depok, Selasa (18/7/2017).
Irwan menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Farhan masuk kategori siswa yang berkebutuhan khusus atau tidak. Khusus untuk label autis, menurut Farhan, itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, hukuman apa yang akan diberikan kepada para pelaku? Irwan menyatakan hal tersebut masih menunggu kesimpulan dari tim investigasi.
"Keputusannya tergantung hasil investigasi. Di Gunadarma, ada tata tertib mahasiswa sejak baru masuk mereka sudah harus menandatangani surat di atas meterai dan diketahui oleh orang tua untuk mematuhi peraturan. Berdasarkan peraturan itu, dari yang ringan sampai yang berat. Yang ringan peringatan tertulis, yang terberat dikeluarkan. Kalau ada unsur pidananya bisa diserahkan ke polisi. Kami berharap kasus ini tidak ada unsur pidananya," ujar Irwan. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini