"Orang tua korban dari SW, menyatakan akan mencabut laporannya di Polsek Tanah Abang," ujar Sujadiyono di SMP Negeri 273, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Ia menyebut bahwa keputusan itu diambil setelah pihaknya memanggil peserta didik, orang tua serta Kepala Sekolah terlibat untuk melakukan pertemuan secara kekeluargaan. Pertemuan itu berlangsung di SMP Negeri 273 Jakarta, Senin (17/7) kemarin. Hasil dari keputusan, menyatakan para pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Sebelumnya diberitakan 9 pelaku bullying terhadap SW telah dikeluarkan dari sekolah akibat kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi viral ketika para pelaku bullying yang masih remaja ini membuat video aksi bullying dan kemudian menyebarkannya di media sosial. Dalam video itu, dua siswa menggunakan seragam sekolah menengah pertama (SMP) berwarna putih-biru mem-bully temannya yang mengenakan seragam berwarna putih-putih.
Dalam video tersebut, tampak dua siswa menggunakan seragam putih-biru menjambak serta menganiaya temannya sehingga tersungkur ke lantai. Tak hanya menjambak, kedua siswa pem-bully juga memukul temannya tersebut. (hld/rvk)