Saksikan video 20detik mengenai Axel Matthew Ditetapkan sebagai Tersangka di sini:
Iriawan mengatakan, jika hasil pengembangan penyidikan atas terungkapnya penyelundupan 1.118 butir Happy Five berujung ditetapkannya Axel sebagai tersangka pemesan sebagian barang haram tersebut, keluarga bisa melayangkan protes melalui jalur praperadilan.
"Kalau tidak salah kan gampang, kalau ditetapkan tersangka kan ada praperadilan," kata Iriawan di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iriawan mengimbau pihak keluarga Jeremy Thomas mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan dalam KUHAP. Meskipun demikian, Iriawan menuturkan akan memberi sanksi kepada anggotanya jika hasil penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya menunjukkan anggotanya melakukan pelanggaran dalam proses penangkapan.
"Ikuti saja aturannya. Saya akan dalami, kalau anggota saya salah, akan kita tindak karena tidak boleh," kata Iriawan.
Sebaliknya, jika hasil mengerucut pada fakta Axel terlibat dalam pembelian Happy Five, lanjut Iriawan, pihak keluarga harus berbesar hati menerima kenyataan. "Kalau nanti buktinya jelas dan lengkap, mereka harus secara legowo, kita lakukan penyidikan. Kalau ada buktinya pasti kita proses," ucap Iriawan.
Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno-Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7) malam. Dia diduga memesan Happy Five dari jaringan yang sebelumnya diungkap Bea-Cukai dan polisi bandara pada Jumat (14/7).
Axel kemudian digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan ke luar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menyebut anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri, Senin (17/7).
Diketahui, polisi Satres Narkotika Bandara Soekarno-Hatta melepas Axel karena, saat penangkapan, Jeremy Thomas datang ke lokasi bersama anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun polisi bandara tetap menyita sejumlah barang pribadi milik Axel, di antaranya ponsel. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini