Novanto Tersangka, Formasi Pimpinan DPR Tak Berubah

Novanto Tersangka, Formasi Pimpinan DPR Tak Berubah

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 13:01 WIB
Novanto Tersangka, Formasi Pimpinan DPR Tak Berubah
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pimpinan DPR menggelar konferensi pers pasca penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Mereka menyatakan, tidak ada perubahan pimpinan anggota DPR pasca penetapan itu.

"Kita melihat situasi melalui perundangan yang ada. Sesuai dengan UU MD3, maka adalah hak bagi setiap anggota DPR yang dalam proses hukum tetap menjadi anggota DPR sampai proses inkrah," kata Wakil Ketua KPK Fadli Zon.

Hal itu disampaikan Fadli dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR. Turut hadir pimpinan DPR lainnya, Fahri Hamzah. Setya Novanto juga hadir dalam konferensi pers ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli mengatakan perubahan pimpinan DPR bisa dilakukan apabila ada usulan perubahan dari partai politik yang mengusulkan.

"Dan sejauh ini tidak ada usulan perubahan dari partai politik yang mengusung. Maka tidak ada perubahan pimpinan DPR," kata Fadli. (gbr/fjp)


Berita Terkait