Jadi Tersangka, Novanto Belum Diganti dari Ketua DPR oleh Golkar

Jadi Tersangka, Novanto Belum Diganti dari Ketua DPR oleh Golkar

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 12:35 WIB
Jadi Tersangka, Novanto Belum Diganti dari Ketua DPR oleh Golkar
Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - F-Golkar DPR dan DPP Golkar hari ini menggelar rapat tertutup pasca-penetapan tersangka Setya Novanto. Sampai saat ini, belum ada rencana mengganti Novanto sebagai Ketua DPR.

"Ada aturan yang ada praduga tak bersalah. Itulah jawaban kami. Hargai asas hukum yang ada. Kita semalam minta antarlembaga harus saling menghormati dan saling percaya," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham sesuai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Idrus meyakinkan roda organisasi partai tidak akan terganggu meski pucuk pimpinan sedang diterpa 'badai'. Idrus mengatakan Golkar memiliki struktur organisasi yang solid. Ia juga menepis adanya dorongan untuk menggelar munaslub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isu munaslub tidak terjadi karena sistem efektif bekerja kolektif. Sebagai sistem mengacu sistem organisasi, ada tata kerja sehingga tidak mengganggu kinerja parpol karena sesuai aturan yang ada," tutur Idrus.

Dalam waktu dekat, DPP Golkar akan menggelar rapat pleno di Slipi, Jakarta Barat. Tak hanya di tingkat DPP, pekan ini para petinggi Golkar akan menemui dewan kehormatan, dewan pakar, dan dewan pembina.

"DPP Golkar bertemu dewan yang ada, dewan pembina nanti malam. Sekitar Jumat atau Kamis dengan dewan kehormatan. Kita akan atur pertemuan dewan pakar intinya menjaga marwah parpol adalah solid semua," kata Idrus.

Idrus juga mengungkapkan Novanto tetap menghormati proses hukum yang berlaku. "Beliau tetap aturan yang ada. Penetapan tersangka, dia menghormati, bagaimana di Golkar seperti apa karena aturan asas berjalannya sebuah sistem," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menjelaskan partainya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif serta berpesan kepada partai supaya tetap solid. Nurdin memastikan tidak ada munaslub karena didasari keputusan rapimnas pada Mei lalu.

"Kita belum cukup 1x24 jam. Terlalu dini mengatakan jika ada munaslub, sedangkan bulan lalu rapimnas tak ada munaslub. Seluruh kader Golkar harus dalam konteks itu," katanya.

"Kita tak mungkin abaikan, terlalu dini menzalimi orang kalau belum ada keterangan tertulis. Pak Novanto sampai saat ini belum menerima (surat keterangan tersangka)," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads