"No comment, bukan partai saya soalnya," ucap Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Miryam pun mengaku tidak pernah menyebut nama Novanto dalam urusan e-KTP. Kasus yang menjerat Miryam dan Novanto memang berbeda, tetapi masih berkaitan satu sama lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto dijerat dalam proses pengadaan proyek, sedangkan Miryam dijerat karena memberikan kesaksian palsu dalam sidang perkara korupsi e-KTP tersebut.
Selain itu, Miryam membantah pernah melakukan pertemuan dengan Novanto berkaitan dengan kasus itu. "Tidak ada, tidak pernah ada pertemuan," ucap Miryam.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Novanto disebut berperan mengondisikan pengadaan barang dan jasa proyek itu melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong. (dhn/fjp)