"Saya sudah sampaikan. Prinsip mereka positif, saya berpikir seperti itu. Jadi, jangan upaya ini dianggap sebagai kompetitor tapi upayakan sebagai sinergi," ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
Pihaknya menjamin tak ada tumpang tindih kewenangan dengan KPK dalam kasus tindak pidana korupsi. KPK disebut Tito bisa menjadi koordinator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan, kelebihan KPK saat ini sulit diintervensi karena merupakan lembaga independen. Lantas, ia membandingkan dengan kemampuan penyidik Polri soal kasus korupsi.
"Nah, kalau soal kemampuan, Polri pun mampu. Kita punya tim surveilance pun banyak, yang memahami teknis penyidikan Tipikor sangat banyak juga," ucap Tito.
Tito mengajak KPK berkolaborasi dengan Polri dalam penumpasan korupsi. Polri siap jika diminta KPK mengerahkan personelnya.
"Saya sudah sampaikan Pak ketua KPK, kita buat saja satgas sementara menangani kasus seperti itu. Misalnya mau minta kekuatan betapa, penyidik 1.000 saya kasih 1.000, no problem misalnya bergerak selama 3 bulan dengan biaya dari KPK atau bersama. Tapi, ketuanya dari KPK supaya kenapa? Susah diintervensi," terang Tito.
Alasan Polri Ingin Bentuk Densus Antikorupsi
Polri saat ini tengah serius mengkaji pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi. Salah satu alasannya karena tidak semua kasus dapat ditangani KPK karena keterbatasan SDM.
"Sekarang kita lagi menyusun, intinya kita bukan ingin menyaingi KPK, tidak. KPK jumlahnya terbatas, berapa kan 1.000 paling. Penyidiknya juga 150 paling, penyelidik sekitar segitu. Jadi yang bisa ditangkap kasus-kasus besar," ujar Tito.
Menurut Tito, meskipun KPK bisa membongkar sejumlah kasus besar, dampaknya tidak begitu masif. Tito lantas menunjukkan banyaknya SDM yang dimilki polisi untuk memberantas korupsi.
"Kami sampaikan, Polri ini mesin raksasa jumlahnya 423 ribu orang. Punya 33 Polda, hampir 500 polres. Kita ambil contoh sembako saja, begitu sembako bersama dengan Mentan, Mendag, dan KPPU, kemudian saya tekan para Kapolda 33 membentuk satgas masing-masing bergerak di dinas pertanian," kata Tito.
"Kemudian seluruh Kapolres saya minta bentuk satgas tiap polres kabupaten/kota akan mengawasi stabilitas sembako dan melakukan tindakan terhadap pelanggar hukum di bidang sembako itu," ucapnya.
Tak kurang dari 2 bulan, sebut Tito, satgasnya berhasil membongkar 212 kasus pangan. Para mafia pangan juga berhasil ditangkap.
"Begitu ditangkap, otomatis mafia dan kartel-kartel, tiarap mereka. Begitu tiarap, harga normal, yang nimbun ditangkap, kalau nggak tangkap, direktur serse, kasat reskrim diganti dan itu masif mereka bergerak," ujar Tito.
Tito Karnavian mengatakan saat ini sedang dikaji soal pembentukan Densus Antikorupsi. Densus Antikorupsi ditargetkan terbentuk sampai tingkat Polda.
"Kami sedang membuat FGD, bentuknya seperti apa, SOP-nya, tingkat mabes berapa, tingkat Polda berapa, tapi nggak sampai Polres. Kami mau sampai tingkat Polda. Berarti ada 33 satgas, luar biasa itu," ujar Tito.
Pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan merevisi UU tentang Polri. Ia meminta dukungan dari DPR hingga pemerintah untuk membentuk Densus ini.
"Bisa dengan kewenangan sekarang bisa membentuk Densus Antikorupsi, bisa saya rekrtut, mau 2.000, 3.000, 4.000. Total 420 ribu, tinggal kita butuh anggaran, tolong didukung Komisi III, Banggar maupun pemerintah, mohon didukung. Ini akan menjadi mesin besar. Semua daerah nanti akan saya perkuat lagi bentuk satgas korupsi," urai Tito. (dkp/idh)











































