"Saksi Eddy Moelyadi Soepardi akan diminta keterangan atas saksi RSG (Rochmadi Saptogiri)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/7/2017).
Sejumlah tersangka juga dipanggil KPK hari ini. Antara lain Kepala Sub-Auditorat III B 2 BPK Ali Sadli serta Kepala Bagian TU dan Keuangan Itjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Rochmadi Saptogiri (Auditor Utama BPK), Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat eselon III Kemendes), dan Sugito (Irjen Kemendes).
Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi.
Suap diberikan terkait dengan pemberian predikat WTP BPK terhadap laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (nif/dhn)











































