"Ke depan MA dalam informasi rekrutment calon hakim, itu disyaratkan ada surat keterangan bebas dari narkoba. Ya itu sebagai langkah awal seperti itu. Hakim dinilai harus bersih dari perbuatan tercela, maupun tindak pidana narkoba," ujar Kabiro Hukum dan HUmas MA, Abdullah kepada detikcom, Selasa (18/7/2017).
Menurut Abdullah dalam seleksi awal hakim masih menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), calon hakim yang ikut seleksi PNS yang melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pada saatnya pihak terkait pemberantasan narkoba (BNN) pasti itu, nah siapa yang punya kewenangan uji narkoba pasti laboratorium ya kan," pungkas Abdullah menjelaslkan pelibatan institusi BNN dalam seleksi calon hakim.
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua PN Liwa, Vivi Purnawati telah mengkonfirmasi penangkapan hakim Firman Affandy oleh Polres Bandar Lampung. Firman diduga terjarin razia narkoba dengan barang bukti sabu dan telah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan.
(edo/adf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini