SBY Minta Pemda Beri Nama Pulau yang Belum Punya Nama

SBY Minta Pemda Beri Nama Pulau yang Belum Punya Nama

- detikNews
Jumat, 06 Mei 2005 16:48 WIB
Jakarta - Inilah peliknya negara kepulauan. Dari 13 ribuan pulau yang dimiliki, sebagian besar pulau-pulau belum memiliki nama. Akibatnya, pulau yang berada di perbatasan menimbulkan masalah di kemudian hari.Untuk itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemda untuk menginventarisir pulau-pulau yang belum bernama di wilayah masing-masing. Setelah itu pemda diminta memberi nama dan nomor. "Setelah diberi nama, daftar pulau-pulau itu nanti akan kita serahkan ke PBB untuk di daftarkan sebagai bagian dari wilayah RI," kata Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi kepada wartawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (6/5/2005). Sampai saat ini, lanjut Freddy, sedikitnya ada 9 ribu pulau yang belum bernama yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagian besar pulau-pulau itu berada di daerah perbatasan. Dalam rangka menegaskan batas wilayah laut dan negara-negara tetangga. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan pulau-pulau tersebut ke PBB paling lambat 2009."Arahan presiden agar daerah yang memberikan nama. Jadi bottom up,tidak mungkin pusat yang memberikan nama," ujarnya.Sementara itu, mengenai agenda pertemuan dengan Presiden SBY, Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi melaporkan rencana pertemuan nasional dewan maritim.Dewan Maritim akan menyelenggarakan rapat pleno nasional pada akhir bulan Juni nanti. Agenda penting dalam rapat nanti adalah mensinkronkan peraturan bidang maritim mulai perda sampai undang-undang yang saling tumpang tindih.Berdasarkan laporan Gowa, ada 1850 peraturan yang tumpang tindih. Mulai dari undang-undang sampai perda. "Kita akan selesaikan agar tidak ada lagi cost-cost yang tidak perlu dan menghambat penermiaan negara," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik effendi yang ikut dalam acara tersebut.Agenda kedua adalah untuk mengefektifkan peran dewan maritim di daerah. Sampai saat ini masih banyak dewan maritim di daerah yang belum banyak berfungsi sesuai tugas dan tanggungjawabnya karena tak ada agenda yang jelas. "Seperti di Bengkulu, Lampung, Jatim, Sumsel, Bangka Belitung dan NTT. Demikian juga struktur organisasi dan anggaran," imbuhnya. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads