Menko Polhukam: Teroris Bisa Masuk ke Ormas dan Lembaga Pemerintah

Menko Polhukam: Teroris Bisa Masuk ke Ormas dan Lembaga Pemerintah

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 00:14 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengingatkan bahaya teroris yang bisa menyusup ke berbagai elemen institusi, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga pemerintahan. Teroris membangun opini melalui lembaga atau institusi yang mereka masuki.

"Saya katakan teroris itu gunakan semua sumber secara total. Dia bisa masuk ke ormas, dia bisa masuk lembaga pemerintah, kenapa tidak? Karena dia brainwash (cuci otak). Dia membangun opini," ujar Wiranto seusai acara HUT ke-7 BNPT di Sentul, Bogor, Senin (17/7/2017).

Menurut Wiranto, di dunia serbadigital, pelaku teroris juga memberdayakan canggihnya teknologi. Mereka menyebarkan paham dan ideologi sesat melalui dunia maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan dengan teknologi siber, teknologi internet, dia bisa brainwash (cuci otak) untuk memasukkan ideologi teror ideologi sesat terutama kepada remaja. Dia bisa gunakan teknologi siber buat bom, mengajarkan bagaimana radikalisasi itu dilakukan oleh mereka," paparnya.


Wiranto meminta masyarakat tidak anggap enteng pola radikalisme teroris. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan berhati-hati.

"Jadi jangan anggap, dia nggak masuk ke wilayah ormas, itu bisa. Makanya kita waspada, ormas kita jumlahnya 344 ribu, tepatnya 344.399 ormas. Yang harus diwaspadai betul, jangan sampai mereka kemasukan dengan paham ini," tuturnya.


Wiranto menilai pemerintah tegas melindungi masyarakat. Selain itu, penindakan hukum dilakukan dengan demokratis.

"Jadi masih demokratis, karena masih bertempuh pada hukum. Kalau tidak bertempuh pada hukum, ya sudah, paling gampang tinggal tangkap saja, ada tanda-tanda, tangkap saja. Tetapi nanti kami disalahkan," pungkasnya. (edo/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads