"KPK berharap publik mengawal kerja KPK termasuk penegakan perkara korupsi ini sendiri. Karena kami sadar masyarakat pemilik KPK sendiri," kata Agus saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Dia menambahkan, KPK akan terus bekerja keras menangani kasus-kasus korupsi. Perkembangan penanganan perkara korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2011-2012 ini menurutnya sebagai pertanggungjawaban KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan Novanto sebagai tersangka menambah daftar tersangka baru di kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. KPK menyebut Novanto diduga telah mengkondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang lewat tersangka lainnya yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saudara SN melalui AA diduga telah mengkondisikan peserta dan pemenang barang atau jasa KTP elektronik," ujar Agus. (jbr/imk)











































