Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengaku pihaknya belum mendengar pengumuman tersebut. Golkar akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya, kita ikuti saja proses. Saya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut karena saya juga belum lihat sendiri prosesnya," kata Nurul saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan SN sebagai tersangka baru dalam kasus e-KTP. "KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. (erd/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini