"Yang bersangkutan (pelaku) diketahui adalah Panglima dari ormas GARIS di wilayah Sukabumi Timur," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Senin (17/7/2017).
Andry menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pelaku kabur ke wilayah Kebon Pedes, Sukabumi Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diketahui pelaku merupakan pimpinan sebuah ormas, Tim Jakarta kembali berdiskusi dengan Polsek Kebon Pedes. Akhirnya diputuskan untuk melakukan musyarawah dengan memanggil pelaku ke mapolsek.
"Hasilnya untuk dilakukan musyawarah mengingat yang bersangkutan adalah orang yang berpengaruh di wilayah itu. Musyarawah itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Andry.
Andry menjelaskan timnya pun menunggu hingga pukul 15.30 WIB sampai akhirnya pelaku ke Polsek. Kemudian pelaku pun dapat disergap tanpa perlawanan.
"Dari pelaku kita sita barang bukti 1 unit mobil Datsun Panca dengan nomor polisi B 1223 UIG," ucap Andry. (ibh/jbr)











































