Anggota panitia Aksi Damai Aliansi Ormas dan Umat Islam Se-Jabodetabek, Abu Zidan, mengatakan aksi ini sebagai bentuk penyikapan atas penerbitan Perppu Ormas. Mereka melihat isi dari perppu tersebut sebagai bentuk sikap represif pemerintah terhadap ormas-ormas.
"Kita menyikapi perkembangan politik yang ada di mana Presiden terbitkan Perppu Ormas. Kita lihat konten dari perppu tersebut lebih ke (tindakan) represif. Dengan perppu itu, jadi kelihatannya lebih bebas, membubarkan ormas bisa tanpa ke pengadilan," kata Abu Zidan kepada detikcom, Senin (17/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah mempersilakan kepada pihak yang tidak terima atas terbitnya perppu tersebut memproses ke pengadilan. Abu Zidan mengatakan Aliansi Ormas dan Umat Islam Se-Jabodetabek akan membuat kesepakatan untuk melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
"Mungkin besok akan ada kesepakatan dari aksi ini untuk lakukan judicial review di MK. Mungkin Aliansi Ormas nanti juga akan melakukan hal yang sama seperti HTI. Tapi kami Aliansi akan rembukan dahulu waktu yang tepat," ujarnya.
Dia mengatakan aksi besok akan dimulai siang hari dengan menjadikan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Dia mengatakan target awal aksi ini akan diikuti oleh 3.000 orang meski jumlahnya terus bertambah.
"Lokasi di Patung Kuda Monas. Kita rencananya akan salat zuhur dulu di Masjid Istiqlal. Setelah itu kita kumpul di Patung Kuda Monas. Kita juga sudah melayangkan surat sejak Jumat ke Polda Metro Jaya," ujarnya. (jbr/fjp)











































