Fadli Tuding Pemerintah Jegal Prabowo di Pilpres, Ini Kata Mendagri

Fadli Tuding Pemerintah Jegal Prabowo di Pilpres, Ini Kata Mendagri

Ray Jordan - detikNews
Senin, 17 Jul 2017 17:20 WIB
Fadli Tuding Pemerintah Jegal Prabowo di Pilpres, Ini Kata Mendagri
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Waketum Partai Gerindra Fadli Zon menuding pemerintah hendak menjegal Prabowo Subianto untuk kembali maju dalam Pilpres 2019 melalui presidential threshold 20 persen. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, tudingan presidential threshold 20 persen untuk menjegal langkah Prabowo tidak terbukti kebenarannya. Presidential threshold 20 persen sudah diterapkan di pilpres sebelumnya dan calon lebih dari satu pasangan.

"Lihat saja, dua kali pilpres, 20 dan 25 persen. Yang pertama, 5 pasang calon, yang kedua, dari harusnya 4 jadi 2. Karena undang-undang katakan parpol atau gabungan parpol yang punya kewenangan mencalonkan calon presiden dan cawapres. Jadi, kalau politisi ada yang katakan 20 dan 25 persen itu kepentingan pemerintah untuk calon tunggal, buktinya nggak ada, kok," terang Tjahjo kepada wartawan, Senin (17/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Justru Tjahjo menilai presidential threshold 20 persen ini bertujuan memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Namun adalah hal yang wajar, lanjutnya, apabila ada pihak yang mengkritik kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Fadli Zon Tuding Pemerintah Mau Jegal Prabowo Maju Pilpres 2019

"Sudah diatur di undang-undang yang baru bahwa tak akan mungkin ada calon tunggal. Ini kan agar memperkuat sistem pemerintahan presidensial, itu saja," ujar Tjahjo.

"Pilkada juga sama, 20 dan 25 persen nggak ada yang protes. Dua kali pilpres juga nggak ada yang protes. Memang kalau ada yang protes, sama saja semua," lanjutnya.

Menurutnya, hal ini mirip ketika masa penggodokan UU Ormas pada 2011 dan 2013. Saat itu ada dua fraksi di DPR yang tidak setuju atas UU Ormas. Namun ia menegaskan aturan baik yang sudah berlaku tidak perlu diubah lagi.

"Di 20-25. Karena undang-undang atau pasal yang sudah baik, kenapa harus diubah," tandasnya.

Sebelumnya, Fadli menuding pemerintah hendak menjegal Prabowo untuk kembali maju dalam Pilpres 2019. Tudingan ini didasari ngotot-nya pemerintah agar presidential threshold 20 persen.

"Partai-partai itu mau membikin calon tunggal. Kalaupun ada yang lain, ya boneka saja. Dan saya kira itu tidak bagus bagi demokrasi. Jangan ini dijadikan alat untuk menjegal Pak Prabowo," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7). (nth/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini