Pertemuan itu digelar pada pukul 15.00 WIB di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017). Rapat dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar dan Wakil Ketua Pansus Risa Mariska.
Pertemuan ini tidak dihadiri MenPAN-RB Asman Abnur dan hanya diwakili SesmanPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji serta tiga deputi lainnya. MenPAN-RB tidak hadir karena sedang mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun menjelaskan pertemuan ini untuk menindaklanjuti hasil audit BPK tentang temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM. Selain itu, terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.
"Jadi murni terkait hal itu bukan ada unsur politik di dalamnya. Kita buka rapat ini dan secara terbuka," kata Agun sambil mengetuk palu sidang. (lkw/imk)











































