Menteri Absen, Pansus Angket KPK Tetap Rapat dengan KemenPAN-RB

Menteri Absen, Pansus Angket KPK Tetap Rapat dengan KemenPAN-RB

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 17 Jul 2017 15:52 WIB
Rapat Pansus Angket KPK dengan KemenPAN-RB (Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Pansus Angket untuk KPK di DPR menggelar pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) siang ini. Rapat tersebut membahas sistem manajemen SDM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertemuan itu digelar pada pukul 15.00 WIB di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017). Rapat dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar dan Wakil Ketua Pansus Risa Mariska.

Pertemuan ini tidak dihadiri MenPAN-RB Asman Abnur dan hanya diwakili SesmanPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji serta tiga deputi lainnya. MenPAN-RB tidak hadir karena sedang mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada rapat hari ini, tidak dapat dihadiri oleh MenPAN karena beliau terjadwal pada hari yang sama ada rapat dengan Presiden pada hari ini," ujar Agun sebelum membuka rapat.

Agun menjelaskan pertemuan ini untuk menindaklanjuti hasil audit BPK tentang temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM. Selain itu, terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

"Jadi murni terkait hal itu bukan ada unsur politik di dalamnya. Kita buka rapat ini dan secara terbuka," kata Agun sambil mengetuk palu sidang. (lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads