Pejabat Kemensos ke Gunadarma, Ingin Temui Korban Bully

Pejabat Kemensos ke Gunadarma, Ingin Temui Korban Bully

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 17 Jul 2017 15:29 WIB
Pejabat Kemensos ke Gunadarma, Ingin Temui Korban Bully
Pertemuan Kemensos dengan Gunadarma (Foto: Parastiti Kharisma Putri/detikcom)
Depok - Perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) menyambangi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Kemensos yang diwakili Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Nahar, mengaku ingin menemui korban dan pelaku bully di universitas tersebut.

"Saya mewakili Kemensos datang ke sini karena ada persoalan 4 anak. Kalau dalam laporan kami ada 4 anak, 1 korban dan 3 pelaku. Kami tidak datang sendiri, kalau kami sih dari sisi pemerintah ingin memastikan persoalannya apa. Kalau persoalan yang terkait dengan hukum tentu maka proses hukum yang berlaku. Kalau ini ada kaitannya dengan proses pendidikan maka aturan pendidikan yang berlaku," ucap Nahar di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin (17/7/2017).

Namun Nahar mengaku pada akhirnya tidak dapat menemui korban maupun pelaku. Perwakilan Kemensos itu pun lalu bertemu dengan pihak universitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Nahar mengaku datang bersama aktivis disabilitas. Mereka mengaku memprotes keras terhadap peristiwa yang terjadi.

"Protes itu sudah disampaikan secara tertulis, lalu kemudian menyampaikan beberapa solusi yaitu salah satunya adalah memproses kejadian ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik aturan kampus atau aturan umum tentang perlindungan terhadap disabilitas. Yang kedua adalah pertanyaan yang pertama itu dijawab oleh pihak sini akan menindaklanjuti," ujar Nahar.

"Karena begini, UU no 8 tahun 2016 itu sudah tegas bahwa setiap perguruan tinggi itu harus punya unit layanan disabilitas, gunanya untuk memecahkan persoalan seperti itu, menegur lalu kemudian memberi sanksi, memberi pemahaman tentang bagaimana memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di dunia pendidikan. Kalau itu tidak dilakukan maka kemungkinan kasus-kasus seperti kepada Farhan akan terulang," imbuh Nahar.

Nahar lalu menyinggung bila universitas itu belum memiliki unit layanan disabilitas. Namun Nahar menyebut beberapa perguruan tinggi sudah memiliki cikal bakal unit tersebut.

"Saya pastikan belum ada. Hanya cikal bakalnya beberapa perguruan tinggi sudah, seperti di Brawijaya, UI juga, terus di Gadjah Mada juga. Ini karena UU-nya tahun 2016 jadi ini peraturan pelaksaan juga sedang disiapkan, oleh karena itu maka kasus ini menjadi peringatan kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas untuk segera memenuhi," ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Gunadarma, Irwan Bastian, mengatakan bila peristiwa itu akan menjadi pelajaran bagi pihak universitas. Dia memastikan bila kejadian serupa tidak akan terulang.

"Ya kejadian ini jadi pelajaran bagi pihak kami ke depannya dengan masukan dan saran dari komunitas yang juga datang ke kita hari ini kita akan tegas dalam hal ini. Perlu teman-teman ketahui sejak Gunadarma berdiri, kami sangat terbuka dengan mahasiswa berkebutuhan khusus mulai dari staf pengajar termasuk mahasiswa yang ada. Selama mahasiswa itu lulus tes masuk maka dia punya hak yang sama dengan mahasiswa lain," ucap Irwan.

"Ini menjadi catatan tersendiri bagi kami, karena ini masih dalam investigasi perlu kita gali lebih dalam kesaksian pelaku. Kalau memang benar jelas kita tidak main main dalam menindak. Karena ini menyangkut nama baik Universitas Gunadarma, kami akan bekerja profesional untuk menuntaskan masalah ini," imbuh Irwan.

(dhn/tor)


Berita Terkait