Dalam keterangan tertulis dari Bea Cukai, Senin (17/7/2017), aksi Bea Cukai Teluk Nibung untuk menggagalkan pembongkaran barang dari kapal ke perahu-perahu kecil yang diduga ballpress di Perairan Bagan Batak, Kamis (13/7/2017).
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, M Syahirul Alim mengungkapkan, penindakan ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim intelijen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, lanjut Syahirul, satuan petugas patroli laut (Satgas Patla) menyisir perairan Sungai Asahan, Tanjung Jumpul, dan sungai-sungai kecil lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kapal-kapal yang dicurigai masuk perairan Sungai Asahan.
Hingga Satgas Patla memperluas wilayah patroli hampir menuju Pulau Salah Nama dan memantau secara visual menggunakan teropong night vision dan pemantau pada radar kapal patroli.
"Pada saat petugas memberikan aba-aba peringatan penghentian kegiatan, para penyelundup melompat ke laut dan menghanyutkan diri ke arah lumpur daratan untuk menghindarkan diri dari sergapan petugas," katanya.
Sebagai tindak lanjut kasus, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah kapal motor KM Telaga Baru GT.32 NO.930/Ppe dan muatan ballpress. Barang-barang bukti tersebut dibawa ke pangkalan kantor wilayah Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (nwy/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini