Geramnya Ibunda Melihat Sukmi Tak Digaji 22 Tahun di Saudi

Geramnya Ibunda Melihat Sukmi Tak Digaji 22 Tahun di Saudi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 17 Jul 2017 14:57 WIB
Geramnya Ibunda Melihat Sukmi Tak Digaji 22 Tahun di Saudi
Umsah, ibunda Sukmi. (Bahtiar/detikcom)
Lebak - Sukmi binti Sardi Umar, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lebak, mendapat kompensasi sebesar Rp 586.600.000 dari majikannya di Arab Saudi. Uang itu ia dapat dari hasil kerja sebagai TKI tanpa dibayar selama 22 tahun.

Menurut Umsah, ibu Sukmi, keluarga sangat bersyukur anaknya bisa kembali ke kampung halaman. Penantian selama 22 tahun membuat keluarga bahagia bercampur sedih. Ia berharap uang tersebut digunakan sebaik-baiknya, misalnya untuk membangun tempat tinggal, oleh Sukmi.

"Jeung bekel maneh na bae, teu boga imah teu boga nanaon. Kula mah teu boga nanaon (Untuk bekalnya Sukmi, karena tidak punya rumah dan tidak punya apa-apa. Saya pun tidak punya apa-apa)," kata Umsah kepada detikcom di kediamannya di Tangkor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Maja, Lebak, Senin (17/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umsah bercerita, saat kedatangan Sukmi ke kampung halaman di Lebak, anaknya itu tidak membawa apa-apa kecuali koper berisi 5 setel pakaian dan yang digunakan di badan. Keluarga marah terhadap majikan yang selama ini mempekerjakan Sukmi di Arab Saudi.

"Cuma pakaian doang, ada 5 setel mah, bawa koper geh teu aya isi nanaoan. Majikanna kereng (majikannya jahat)," ujarnya.

Saat ini kondisi anaknya tersebut masih sulit diajak bicara. Apalagi jika membicarakan pekerjaannya selama berada di Arab Saudi. Sukmi menjadi pendiam dan hanya bicara apa adanya hanya ketika diajak bicara. Padahal, sewaktu kecil, Sukmi dikenal sebagai gadis yang periang.

"Dulu waktu kecil mah biasa, keur leutik mah carewed ka dulu ka nanaon geh (waktu kecil bahkan suka bicara)," ucapnya.

Berdasarkan cerita Umsah, anaknya berangkat ke Saudi pada saat berumur 14 tahun. Keluarga memberikan izin agar Sukmi berangkat menjadi TKI karena keluarga di Kampung Tangkor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Maja, hidup serba kekurangan.

Sukmi diselamatkan oleh KBRI Riyadh dan dipulangkan ke daerah Lebak pada Sabtu (15/7) kemarin. Selama 22 tahun itu, Sukmi juga tidak pernah dibayar oleh majikan di sana. Sampai akhirnya, KBRI Riyadh berhasil melakukan negosiasi dengan majikan dan Sukmi mendapatkan kompensasi sebesar Rp. 586.600.000. (bri/idh)


Berita Terkait