Pansus Angket Undang MenPAN-RB, Ini yang akan Dibahas

Pansus Angket Undang MenPAN-RB, Ini yang akan Dibahas

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 17 Jul 2017 13:23 WIB
Pansus Angket Undang MenPAN-RB, Ini yang akan Dibahas
MenPAN-RB Asman Abnur (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Siang ini, Pansus Hak Angket untuk KPK di DPR menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur. Pertemuan ini untuk membahas kepegawaian yang ada di KPK.

"Jam 14.00 WIB, kita meminta pendapat beliau, Menteri PAN-RB, di KPK. Itu kan statusnya masih berlaku karena KPK menerima APBN berlaku UU ASN. Kaitannya dengan pekerja-pekerja yang di KPK," ujar anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Jhony Kennedy Azis, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Azis mengatakan salah satu yang dibahas soal pengangkatan penyidik KPK. Selain itu, terkait dengan perpanjangan kontrak pegawai di KPK.

"Kurang-lebih seperti itu. Hal-hal yang berkaitan dengan pekerja-pekerja yang berada di lingkungan KPK," ucap Azis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya seluruh yang berkaitan dengan pegawai KPK kita tanyakan tentunya," kata dia.

Hingga saat ini, Azis mengatakan Menteri PAN-RB sudah mengonfirmasi untuk menghadiri rapat tersebut. Namun ia tidak dapat memastikan jika secara mendadak nantinya Asman tidak datang karena ada urusan yang lebih penting.

"Sampai hari ini confirm, tapi nggak tahu. Namanya Menteri barangkali dadakan dipanggil Presiden," kata Azis.

Pertemuan ini untuk menindaklanjuti hasil audit BPK tentang temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM. Selain itu, terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara. (lkw/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads