Gunadarma: Pelaku Bully Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Bisa Dikeluarkan

Gunadarma: Pelaku Bully Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Bisa Dikeluarkan

Iswahyudy - detikNews
Senin, 17 Jul 2017 13:17 WIB
Foto: Salah satu penggalan video bully terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus. Gambar diedit untuk perlindungan terhadap korban. Istimewa
Depok - Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan mahasiswa yang berperan sebagai pembully mahasiswa berkebutuhan khusus dapat diberi teguran hingga dikeluarkan dari kampus. Gunadarma memiliki aturan yang harus diikuti dan ditaati oleh para mahasiswanya.

"Kalau dari yang teringan teguran lisan, tertulis, sampai dengan yang terberat dikeluarkan dari universitas Gunadarma. Bahkan kalau ada unsur kriminal ini bisa di bisa di dipidanakan jadi makannya," ujar Irwan di Kampus Gunadarma, Jl Margonda, Depok, Senin (17/7/2017).

Irwan mengatakan pihak universitas tengah melakukan pengumpulan data dan fakta dari pelaku pembully. Data-data tersebut akan dijadikan acuan untuk memberikan sanksi kepada pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan cari tahu, yang jelas di Universitas Gunadarma sudah punya peraturan yang harus di diikuti oleh para mahasiswa sehingga kita akan melakukan penyelidikan mengumpulakan data dan fakta. Sehingga nanti kita bisa putuskan motifnya apa, kalau memang terkena peraturan yang berlaku di Universitas Gunadarma, maka kita akan akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," jelas Irwan.

Korban bully adalah mahasiswa Universitas Gunadarma jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Komunikasi angkatan tahun 2016. Pelaku adalah teman sekelas korban di jurusan.

"Setelah ada kejadian seperti ini kami sedang melakukan penyelidikan mendata semuanya mengklarifikasi apa yang kami dapatkan baik juga kepada pelaku. Perlu juga kami sampaikan bahwa para pelaku itu adalah teman-teman sekelas," katanya. (nvl/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads