"Perubahan peta kita masih yang di daerah, nggak sampai South China. Jadi dalam zona 200 kilometer sedang kita kaji," kata Luhut di kantor BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
Luhut belum menjelaskan upaya pemerintah dalam menanggapi keberatan pemerintah China tersebut. "Ya nanti kita lihatlah," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara-negara tertentu yang melakukan penamaan kembali, itu tak ada artinya sama sekali dan tidak kondusif dalam upaya mendorong standardisasi penamaan geografi," kata Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, di Beijing, Jumat (14/7).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman telah mengumumkan secara resmi nama baru perairan di utara Kepulauan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan, yang diberi nama Laut Natuna Utara.
Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan pemerintah memilih nama Laut Natuna Utara berdasarkan penamaan yang telah lebih dulu digunakan industri migas untuk perairan tersebut.
(fdu/dhn)











































