"Saya menyambut baik utamanya bila pemblokiran tersebut untuk mencegah diseminasi konten radikal dan negatif dari 12 DNS Telegram. Memang disinyalir komunikasi yang dilakukan oleh jaringan sel teroris banyak menggunakan kanal-kanal ini," kata Bobby melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2017) malam.
Bobby mengatakan, kebijakan pemblokiran Telegram memang sudah sepatutnya dilakukan mengingat pihak Telegram kurang responsif menanggapi keluhan dari mitra kerjanya, yakni Kominfo. Selain itu, memang di Telegram banyak konten-konten berbau radikal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi Telegram bot platform yang diberitakan banyak dipakai oleh sel-sel ISIS. Bahkan FSB, kantor intelijen Rusia, pun sudah menyatakan Telegram telah melanggar UU. Masa pemerintah RI malah membiarkan?" imbuh dia.
Langkah pemerintah yang cukup menimbulkan pro-kontra ini, menurut Bobby, cukup membuahkan hasil. Pemilik Telegram dibuat kelabakan dan janji segera melakukan langkah tegas terhadap aduan dari pihak Indonesia.
"Dengan adanya pemblokiran ini, pemilik Telegram, Pavel Durov, akhirnya menyatakan akan memblok konten teror dan radikal seperti yang diminta pemerintah. Jadi saya rasa 'cara' berkomunikasi seperti inilah yang bisa direspons oleh bos Telegram. Dan bila sudah sesuai dengan permintaan RI, Telegram tentu boleh kembali beroperasi di sini," pungkas Bobby. (gbr/bag)











































