Cerintanya, Sukmi berangkat ke Arab Saudi sekitar tahun 1995. Waktu itu paspor Sukmi masih ditulis manual dengan alamat Lebak, Sukabumi karena provinsi Banten belum terbentuk. Begitu sampai ke Timur Tengah, Sukmi tidak ada kabar dan terputus komunikasi dengan keluarga. Sampai akhirnya keluarga di Lebak melaporkan ke Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang.
"Ada pengaduan dari keluarga karena putus komunikasi, tim KBRI Riyadh makanya menindaklanjuti," kata Bajongga Aprianto dari Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Serang saat berbincang dengan detikcom, Mingggu (16/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kondisi Sukmi) depresi kesulitan bahasa Indonesia. Dia pendiam juga sih," katanya.
Berhasil mendapatkan kompensasi gaji yang selama 22 tahun tidak dibayarkan, Sukmi kemudian dipulangkan. Hasil dari gaji itu digunakan untuk membeli tiket pulang ke Lebak. Sukmi juga diminta agar membuat rekening untuk menampung sisa upahnya yang saat ini dipegang oleh pihak KBRI.
"Posisi tiket ditangung TKI bersangkutan. Ada sisa gaji yang masih dipegang KBRI kita sudah bilang ke keluarga, agar sesampainya di sana (Lebak) membentuk tabungan dan bisa mengirimkan sisa gajinya," ucap Bajongga.
Menurut Bajongga, begitu Sukmi sampai ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.00 WIB, ia lalu disambut oleh keluarga dan langsung dibawa ke Lebak, Banten. Suasana haru sempat menyelimuti keluarga karena selama 22 tahun tidak pernah ada kabar dari Sukmi yang menjadi TKI. (bri/bag)