"Ya kita sekarang masih belum selesai ya. Intinya titik stuck-nya itu di masalah presidential threshold. Pemerintah kelihatanya sedang memasang itu harga mati. Sementara kami sebetulnya banyak bergerak, kami awalnya 0 persen kemudian bergerak pada parlementry trasehould disamain," ujar Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Sohibul menambahkan, dirinya juga sudah melakukan 'lobi-lobi' ke Hanura dan PPP. PKS pun bersikap dinamis dengan angka ambang batas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati pemerintah belum mau menurunkan angkanya, Sohibul tetap yakin masih ada harapan dengan terus melakukan lobi-lobi. "Ini yang sekarang masih stuck. Tapi tentu kita tidak putus harapan. Kita akan terus berbicara, barusan Pak Lukman Edi (Fraksi PKB) katakan besok Senin (17/7) akan ada lobi-lobi lagi," katanya.
Sohibul menuturkan pihakya tidak sependapat jika presidential threshold 20%. Karena akan mendekati dengan adanya calon tunggal sehingga rakyat memilihnya dengan rasa kurang puas.
"Sebenarnya kalau untuk 20 persen presidential threshold saya tidak sependapat ya dengan yang mengatakan itu, pasti hanya calon tunggal. Ya memang tidak pasti tunggal namun kemudian peluangnya nanti cuma ada dua calon dan kecil peluang untuk banyak calon. Nah tentu ini bagi pilihan-pilihan rakyat kurang memuaskan, karena kalau banyak pilihan itu makin baik. Saya kira begitu," tuturnya.
PKS berharap RUU Pemilu ini jangan sampai pada keputusan voting. Ia menilai jika diselesaikan dengan musyawarah mufakat itu akan lebih baik.
"Kita berharap itu (musyawarah mufakat), kita nggak tahu tapi. Cuma kalau memang sekarang saya lihat konsolidasi di partai-partai pemerintah kelihatannya mereka akan di 20 persen dan akhirnya nanti divoting. Untuk sekarang hitung-hitungannya mereka masih solid," jelas Sohibul.
Sohibul menekankan jika presidential threshold tetap di angka 20% dan pihaknya kalah pada voting. Ia mengatakan tidak akan melakukan judical review, menurutnya partai politik berjuang di DPR.
"Kami ini berkeyakinan kami partai politk, ya berjuang di DPR. Begitu kami udah kalah voting, tentu kami tidak patut kalau kami melakukan judicial review. Jadi saya rasa biarkan saja," ucap dia. (lkw/jor)