Bagi-bagi Uang Rekanan KPU, Ramlan Lempar ke Nazar
Jumat, 06 Mei 2005 14:32 WIB
Jakarta - Pengakuan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin menyengat! Pimpinan KPU sampai pegawai harian mendapat uang suap yang disetor rekanan KPU. Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti enggan berkomentar soal ini. Dia melemparkan hal ini kepada Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Ramlan ditemui wartawan di kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum), Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (6/5/2005). Saat itu wartawan langsung memberondong pertanyaan tentang pengakuan Hamdani Amin yang paling gres itu. Pertanyaan wartawan dilontarkan berkali-kali soal itu. Tapi, Ramlan memang tidak ingin menjawab seorang diri. "Soal itu, tanyakan saja kepada Pak Ketua," kata Ramlan. Ramlan tidak berani menanggapi hal itu, karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama pimpinan KPU. "Kita sudah sepakati tadi bahwa informasi itu lewat Pak Ketua. Karena dia adalah penanggung jawab KPU, baik ke dalam atau keluar," kata Ramlan.Lamban, tapi pasti. Akhirnya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak hanya menguliti kasu suap Mulyana saja. Tapi, KPK sudah mulai memeriksa kasu suap yang dilakukan rekanan KPU terhadap KPU terkait tender proyek di KPU. Hamdani Amin telah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Pengakuan paling gres Hamdani, semua pimpinan KPU dan pegawai harian menikmati uang dari rekanan ini. Jumlah uang yang diterima pimpinan KPU dan pegawai harian itu sesuai jabatan. Semakin tinggi orang itu punya jabatan, maka jumlah uang yang diberikan makin besar. Diduga, jumlah uang dari rekanan KPU ini sekitar Rp 20 miliar. Ck...ck..ck.. Meski tidak mau berkomentar soal uang suap rekanan KPU ini, Ramlan mengaku akan memberikan respons bila DPR menanyakan hal ini dalam rapat kerja pada Senin (9/5/2005) mendatang. Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Ramlan langsung meninggalkan kantor KPU. Dia bergegas masuk ke mobil dinasnya, Toyota Camry B 2651 BS warna silver. Dia akan segera ke bandara untuk pulang ke Surabaya.
(asy/)











































