Polisi Bekuk 3 Pengedar Uang Palsu di Riau

Polisi Bekuk 3 Pengedar Uang Palsu di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2017 21:56 WIB
Polisi Bekuk 3 Pengedar Uang Palsu di Riau
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Pekanbaru - Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau membekuk 3 pelaku pengedar uang palsu (upal) yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, modus pengedaran uang palsu ini dengan berbelanja di pinggir jalan.

"Modusnya mereka berbelanja di setiap warung yang berada di pinggir jalan. Mereka berbelanja dengan uang palsu pecahan 100 ribu," kata Aris kepada wartawan, Sabtu (15/7/2017).

Arif menjelaskan, ketiga tersangka adalah, Randa Eka, (23), Jufri Antoni (33), Rifal (18) yang semuanya berasal dari Kabupaten Agam, Sumbar. Ketiganya mengedarkan Upal di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di dusun Putihan, Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang melapor adalah, Masnauli Boru Siregar. Kejadiannya, pada Kamis (13/7) para pelaku dengan mobil Toyota Avanza nopol BA 1593 BF berhenti di kedai korban. Para pelaku memesan rokok dan makanan ringan.

"Setelah berbelanja mereka membayar dengan uang pecahan 100 ribu dua lembar. Pemilik warung merasa curiga dengan uang tersebut yang dirasakan berbeda dengan uang asli. Setelah dicek, ternyata nomor seri kedua uang tersebut sama," jelas Arif.

Merasa curiga, kata Arif, korban lantas melaporkan hal itu ke salah satu anggota Polsek Siberida. Setelah dilaporkan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran.

"Tak lama setelah menerima laporan, tim akhirnya berhasil menangkap pelaku di Desa Kelesa, Siberida," ujar Arif.

Ketiga pelaku pun digiring ke Mapolsek Siberida. Dalam penggeledahan di dalam mobil, ditemukan berbagai jenis pecahan uang asli. Uang tersebut mereka kumpulkan setelah membelanjakan uang palsu ke setiap warung.

"Mereka menyisir dari Kiliran Jao Sumbar, hingga ke Inhu Riau. Mereka selalu berbelanja dengan uang palsu untuk mendapatkan pengembalian uang asli," lanjutnya.

Ketiga tersangka mengakui, lanjut Arif, membawa uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 50 lembar dengan total 5 juta.

"Selama dalam perjalanan, mereka sudah berhasil mengumpulkan uang asli sebanyak Rp 3,4 juta. Uang palsu pecahan 100 ribu kebanyakan mereka belanjakan ke rokok. Barang bukti 34 bungkus rokok juga kita sita," tambah Arif.

Ketiganya mengaku uang palsu tersebut didapatkan dari rekannya bernama Andi dari Jakarta yang mudik saat lebaran lalu.

"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," tutup Arif. (cha/nth)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads