"Sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK, Perseroan akan bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh KPK terkait proses yang sedang berjalan saat ini," ujar Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Djoko Eko Suprastowo melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (15/7/2017).
PT NKE menerangkan KPK tengah melakukan pemeriksaan terkait pembangunan Rumah Sakit Udayana yang mereka kerjakan pada 2009-2010. Status gedung tersebut kini sudah diserahkan kepada pihak Universitas Udayana. Perusahaan sendiri telah melakukan pembenahan dalam tata kelola perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat (14/7) kemarin KPK memeriksa Sandiaga Uno terkait kasus korupsi pembangunan RS Udayana yang proyeknya dikerjakan oleh PT DGI. Sandiaga sendiri merupakan komisaris di perusahaan ini selama kurun waktu 2007-2012.
Dari surat pemanggilan Sandiaga, tertulis PT DGI berstatus sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (spindik) tertanggal 5 Juli 2017. Sebelumnya PT Duta Graha Indah tercatat menangani dua proyek pembangunan yang diperkarakan KPK yaitu proyek RS Pendidikan Udayana serta wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumatera Selatan. (nif/rna)