Blokir Telegram, Menkominfo: Ada Ajakan Membuat Bom

Blokir Telegram, Menkominfo: Ada Ajakan Membuat Bom

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2017 17:22 WIB
Foto: CNN
Padang - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram karena dianggap memuat banyak konten soal radikalisme. Pemblokiran Telegram hanya dilakukan pada versi web.

"Yang kita blokir itu pada aplikasi di web," kata Menkominfo Rudiantara di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/7/2017).


Pada web Telegram, pihaknya mendapati banyaknya konten yang terkait dengan terorisme. Rudi menyebut ada sekitar 700 halaman terkait konten tersebut.

Saksikan video 20detik mengenai Meme Telegram Diblokir di sini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ada ajakan membuat bom, bergabung dengan organisasi teroris," ujarnya.

Salah satu alasan beberapa kelompok radikal berpindah ke Telegram adalah aplikasi pesan itu susah terlacak.

"Fitur dari Telegram banyak, yang kami tutup versi web di komputer," ucapnya.


Menurut Rudiantara, Kominfo sedang meminta telegram menertibkan konten yang berbau radikalisme dan terorisme. Dia juga menegaskan pihak Telegram harus mematuhi aturan-aturan hukum yang ada di Indonesia.

"Kami sedang meminta mereka membuat SOP penyaringan materi radikalisme dan terorisme," tuturnya. (fiq/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads