Pertemuan Elah dan warga berlangsung di kediaman Elah di Kampung Bojong, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 19.00 WIB. Pertemuan saat itu awalnya dihadiri 3 orang tua dan 2 orang pengikut Elah.
Pertemuan ini diabadikan warga dalam foto dan video. Berdasarkan gambar yang diterima detikcom, Elah dan warga tampak duduk lesehan di lantai beralas karpet berwarna coklat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elah tampak memberikan penjelasan dan mendengarkan pernyataan warga.
"Kami datang baik-baik, nanya kenapa Ibu (Elah) nggak pernah mengaku bahwa ibu pernah mensyahadatkan anak saya ke jemaah Ibu," kata salah satu orang tua pengikut Elah, Dede Risnawati (34), saat ditemui di kediamannya oleh detikcom, Sabtu (15/7/2017).
Menurut Dede, Elah lalu mengeluarkan dalil-dalilnya. "Saya mah bukan mensyahadatin, tapi mengajarkan dan menyamakan syahadat," kata Dede menirukan jawaban Elah.
Perdebatan berlangsung panas antara orang tua pengikut pengajian dan Elah. Mendapati rumah Elah didatangi para orang tua, jemaah Elah yang kerap mengikuti pengajian ibu-ibu setiap Jumat kemudian datang. "Sebanyak 13 orang ibu-ibu dan 2 orang bapak-bapak. Itu jemaahnya yang suka mengikuti pengajian ibu-ibu," ucap Dede.
Menyadari kurang dukungan, lantas orang tua murid itu ke luar rumah Elah dan menelepon guru sekolah Anisa yang bernama Amin.
"Debat panas terjadi antara Bu Elah dan Pak Amin. Bu Elah mengatakan dakwah lebih penting daripada salat, namun perkataan itu disangkal oleh Pak Amin," ujar Dede.
Meski hari kian malam, debat Elah dengan Amin masih berlangsung panas. Dede mengatakan ketua RW, RT, polisi, dan anggota TNI kemudian menyambangi rumah Elah untuk menengahi polemik ini dengan disaksikan puluhan warga.
Selain itu, 11 pengikut yang dibaiat oleh Elah ikut dikumpulkan. "Banyak warga berkumpul di rumah Bu Elah, lebih dari dua puluh orang, belum lagi jemaahnya," kata mantan murid, Rena Murni Haifah (18), yang menyaksikan langsung perdebatan.
Debat berlangsung pada pukul 19.00-23.00 WIB. Bu Elah mengelak terus dan membela diri. Pertemuan antara orang tua murid dan Elah dilanjutkan di kantor MUI Kecamatan Jatinangor pada 3 Juli 2017.
Hingga akhirnya, MUI Kabupaten Sumedang mengeluarkan surat keputusan agar Elah menghentikan pengajiannya sementara. (bbn/aan)











































