Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi telah mengantongi sejumlah keterangan dari Elah. "Tidak ada itu (salat menghadap ke arah timur). Sudah kami cek," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi wartawan via telepon, Sabtu (15/7/2017).
Menurut dia, polemik terkait dengan dugaan aliran sesat tersebut merupakan suatu kesalahpahaman. Elah, lanjut dia, sudah dimediasi bersama unsur pimpinan wilayah Kecamatan Jatinangor sejak Senin, 3 Juli, lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengungkapkan permasalahan ini berawal saat masyarakat di lingkungan tempat tinggal Elah di Dusun Bojong, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mendapat kabar soal ajaran syahadat yang dilakukan Elah terhadap muridnya.
"Pemahaman tentang syahadat yang disampaikan Elah kepada murid mengaji dianggap terasa asing oleh warga sekitar sehingga menimbulkan gejolak," tutur Yusri.
Namun, dalam musyawarah yang dilakukan di kantor KUA Jatinangor tersebut, kata Yusri, Elah membantah memberikan aliran yang sesat kepada muridnya. Menurut Yusri, kepada muridnya Elah menerangkan isi dan makna syahadat.
"Hanya menerangkan isi dan makna yang ada dalam syahadat yang disampaikan kepada murid mengaji tersebut dan syahadat yang disampaikan tersebut sama seperti syahadat pada umumnya," ucap Yusri. (bbn/aan)











































