Jepang Usulkan Deadline bagi Korut untuk Ikuti Negosiasi
Jumat, 06 Mei 2005 13:56 WIB
Jakarta -
Pemerintah Jepang akan mengusulkan penetapan tenggat waktu bagi Korea Utara (Korut) untuk mengikuti dialog multilateral mengenai program nuklir negeri komunis itu. Jika deadline itu tidak dipenuhi, Korut akan terancam sanksi dari Dewan Keamanan PBB.Demikian diungkapkan seorang pejabat senior Jepang, seperti diberitakan AFP, Jumat (6/5/2005).Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Nobutaka Machimura kemungkinan akan membahas proposal ini dengan Menlu Cina Li Zhaoxing saat menghadiri Pertemuan Asia-Eropa, pekan ini di Kyoto, kota kuno Jepang.Demikian dituturkan Yoshimasa Hayashi, pejabat senior Liberal Democratic Party, partai berkuasa Jepang. Ia juga menjabat deputi direktur dewan kebijakan Majelis Tinggi Jepang."Kami menanyakan isu ini di komite kami dan saya sangat yakin dia akan membicarakannya (dengan Menlu Cina)," kata Hayashi.Perundingan enam negara guna menyelesaikan krisis nuklir Korut, telah terhenti hampir satu tahun sejak dialog putaran ketiga digelar pada Juni 2004 lalu. Korut memboikot negosiasi nuklir tersebut yang seharusnya diadakan pada September lalu. "Tidak ada jalan untuk mengakhiri kebuntuan ini kecuali menerapkan tenggat waktu bagi Korut," tegas Hayashi.Ditegaskan Pyongyang bahwa pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam pertemuan multilateral itu sebelum Washington mengubah kebijakannya yang "bermusuhan" terhadap negeri itu. Negosiasi nuklir diikuti oleh dua Korea, Jepang, Cina, AS dan Rusia.
(ita/)










































