Kasus Munir, Brahmani Dikonfrontir dengan Dua WN Belanda
Jumat, 06 Mei 2005 13:48 WIB
Jakarta - Kepala kabin pesawat Garuda yang ditumpangi Munir, Brahmani Astawati, kembali diperiksa tim penyidik Mabes Polri. Ia dikonfrontir dengan dua orang saksi berkewarganegaraan Belanda yang duduk di sebelah Munir, Lay Le Fonnie dan Lie Khingian.Proses pemeriksaan dengan agenda konfrontasi ini digelar mulai pukul 10.30 WIB, Jumat (6/5/2005), di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksana ini Brahmani didampingi pengacaranya, Iwan Priyatno.Menurut Iwan, yang ditemui wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan karena hendak menjalankan salat Jumat, konfrontasi ini dilakukan karena pernyataan Brahmani bahwa dua WN Belanda yang merupakan suami isteri itu mengetahui kejadian di pesawat Garuda.Brahmani mengatakan melihat Polly berdiri di sebelah tempat duduk Lay Le Fonnie dan berbincang-bincang dengannya. Namun ketika dikonfrontir yang bersangkutan menyangkal. Menurut Lay Le Fonnie ia tidak pernah berbicara dengan siapa pun kecuali dengan suaminya.Brahmani selesai diperiksa sekitar pukul 11.50 WIB. Namun pemeriksaan terhadap kedua WN masih berlangsung.Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung, yang ditemui wartawan secara terpisah di Mabes Polri, kedua WN Belanda itu masih diperiksa karena diduga melanggar aturan imigrasi. Dari pemeriksaan imigrasi diketahui kedua menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Indonesia.Suyitno juga menjelaskan fokus penyidikan dalam kasus pembunuhan Munir adalah pada sajian makanan dalam penerbangan Jakarta-Singapura. Penyajian makanan inilah yang terus coba diungkap penyidik dengan memeriksa saksi-saksi terkait.
(gtp/)











































